Investasi Saham atau Reksadana? Kenali Perbedaannya

Zaman sekarang, kaum milenial lebih tertarik untuk menginvestasikan dananya melalui pasar modal. Namun yang menjadi permasalahannya, mau berinvestasi di dunia pasar modal tapi bingung mau pilih investasi saham atau reksadana? Ketahui perbedaannya berikut ini.
Kita mulai dari apa itu saham dan apa saja jenis, keuntungan, dan resikonya.
Pengertian Saham
Saham adalah surat berharga yang berupa
tanda bukti kepemilikan suatu perusahaan. Apabila kita membeli saham pada salah
satu emiten perusahaan berarti kita turut menjadi bagian pemilik dari
perusahaan tersebut. Saham merupakan salah satu surat berharga populer dan
banyak diminati oleh kalangan investor dikarenakan dapat memberikan tingkat
keuntungan yang besar. Saham juga dapat diartikan sebagai tanda penyertaan
modal seseorang atau badan usaha sebagai pihak tertentu dalam suatu perusahaan.
Dengan menyertakan modal maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan dan
asset perusahaan.
Jenis-Jenis
Saham
Jenis-jenis saham dibedakan menjadi
dua kategori, yaitu saham biasa dan saham preferen.
Saham biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah jenis saham yang
kemampuan kalimnya menyesuaikan dengan hasil keuntungan atau kerugian dari
perusahaan yang bersangkutan. Pada jenis saham ini, pemilik memiliki kewajiban
yang cukup terbatas. Walaupun begitu, saham ini menjadi saham yang paling sering
dipilih dan ditransaksikan oleh para investor. Kelebihan dari jenis saham ini
adalah jika terjadi resiko terburuk misalnya perusahaan bangkrut, kerugian
maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada
saham tersebut.
Saham preferen (Preffered Stock)
Saham preferen adalah jenis saham
yang prinsipnya layaknya obligasi yang bisa menghasilkan pendapatan tetap
(seperti bunga obligasi). Secara umum, karakteristik saham preferen sama halnya
dengan saham biasa yang bisa mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa
tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar
dividen. Pemegang saham ini juga bisa melakukan klaim atas laba dan aktiva
sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak
tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Keuntungan investasi
saham
Dengan berinvestasi saham, kita akan
mendapatkan keuntungan diantaranya:
1. Mendapatkan dividen
Dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan
dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS).
2. Capital gain
Capital Gain adalah keuntungan
ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga
belinya. Saham merupakan aset yang likuid, jadi mudah untuk diperjualbelikan
(via Bursa).
Resiko
Investasi Saham
Di samping mendapatkan keuntungan,
terdapat beberapa resiko yang dihadapi ketika berinvestasi saham diantaranya:
1. Tidak
Mendapatkan Dividen
Umumnya perusahaan membagi dividen
ketika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik. Namun ketika perusahaan
mengalami penurunan kinerja atau merugi maka perusahaan tidak dapat membagikan
dividen.
2. Capital Loss
Capital Loss merupakan kebalikan
Capital Gain. Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang kita miliki lebih
rendah dari harga beli.
3. Resiko Likuidasi
Jika Emiten bangkrut atau
dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva
perusahaan setelah seluruh kewajiban Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya
adalah jika tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan
memperoleh apa-apa.
3. Saham didelist dari BEI
Karena beberapa alasan tertentu,
saham dapat dihapus pencatatannya dari Bursa (delisting) sehingga pada akhirnya
saham tersebut tidak dapat diperdagangkan (menjadi tidak likuid).
Setelah mengetahui definisi, jenis, keuntungan, dan resiko dari saham, sekarang kita beralih ke reksadana. Di sini juga sama akan dibahas mengenai definisi, jenis, keuntungan, dan resiko dari reksadana.
Pengertian
Reksadana
Reksadana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Pada reksadana,
manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga
dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga
yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana
tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola
oleh Manajer Investasi tersebut disimpan pada Bank Kustodian yang tidak
terafiliasi dengan Manajer Investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan
bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administrasi.
Jenis-jenis
Reksadana
Secara umum jenis reksadana terbagi
menjadi empat, yaitu reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan
saham.
1. Reksadana Pasar Uang (Money
Market Fund)
Reksadana pasar uang adalah jenis
reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang
dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Reksadana jenis ini cocok untuk
tujuan jangka pendek, yaitu 1 tahun.
Bentuk instrumen investasinya dapat
berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit
(sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar
Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas
dan pemeliharaan modal. Resikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana
jenis lainnya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed
Income Fund)
Reksadana pendapatan tetap adalah
jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari
aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Investasi ini bisa digunakan
untuk tujuan jangka menengah, 1-3 sekitar tahun.
Tujuannya untuk menghasilkan tingkat
pengembalian yang stabil. Resikonya relatif lebih besar daripada reksadana
pasar uang.
3. Reksadana Campuran (Balance
Mutual Fund)
Reksadana campuran adalah jenis
reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi.
Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan
obligasi. Jangka waktu yang sesuai adalah 3-5 tahun.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga
dan pendapatan. Resiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi
tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan
tetap.
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham adalah jenis
reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya
dalam bentuk efek bersifat ekuitas atau saham. Reksadana ini sesuai untuk
investasi jangka panjang, setidaknya sepanjang 5 tahun.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga
saham atau unit dalam jangka panjang. Resikonya relatif lebih tinggi dari
reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi
tingkat pengembalian yang paling tinggi.
5. Reksadana Syariah
Hampir sama dengan investasi
reksadana konvensional, reksadana syariah dialokasikan pada instrumen-instrumen
yang menjalankan prinsip-prinsip syariah. Sehingga, bagi para muslim yang tidak
setuju dengan sistem bunga, pilihan ini bisa jadi solusinya.
Keuntungan
Investasi Reksadana
1. Investasi Terjangkau
Investasi reksadana adalah investasi
kolektif yang memungkinkan seorang investor dapat memulainya dengan modal
terjangkau sehingga cocok bagi investor pemula. Bahkan, aplikasi penyedia
layanan investasi juga menawarkan pembelian produk ini mulai dari 10 ribu,
seperti aplikasi tanamduit. Jadi, kita tidak perlu menunggu masa tua dan
berpenghasilan fantastis untuk berinvestasi.
2. Dana Dikelola oleh Manajer
Investasi Profesional
Salah satu keuntungan yang paling
menarik bagi pemula dari investasi reksadana adalah kita tidak perlu pusing
untuk banyak menganalisis satu per satu produk investasi seperti deposito,
saham, dan obligasi. Hal ini karena Manajer Investasi (MI) profesional akan
mengelola dana dan membuat keputusan berdasarkan hasil penelitian dan analisis
yang sangat mendalam. Jadi, kita tidak perlu mengkhawatirkan alokasi dana untuk
berbagai instrumen karena (MI) yang akan mengoptimalkan dana kelola tersebut.
3. Aman dan terdaftar di bawah
pengawasan OJK
Reksadana adalah produk investasi
legal, selama perusahaan pengelola reksadana memiliki izin dan mendapatkan
pengawasan dari OJK sebagai perusahaan Manajer Investasi. Untuk itu, dana
investor aman dari praktek ilegal. Jadi, imbal hasilmu menjadi lebih optimal
dan terhindar dari penipuan.
5. Hasil Investasi Bukan Objek Pajak
Reksadana ini bukan merupakan objek
pajak. Oleh karena itu, kita dapat memperoleh imbal hasil yang lebih optimal
karena dapat mencairkan atau menjual lagi dengan mudah tanpa terbebani oleh
pajak.
Resiko
Investasi Reksadana
Resiko reksadana termasuk rendah
jika dibanding instrumen investasi lain seperti saham. Resiko tersebut antara
lain:
1. Penurunan Nilai
Penurunan nilai adalah resiko yang
perlu diwaspadai sebelum berinvestasi menggunakan reksadana. Penurunan nilai
disebabkan oleh adanya perubahan harga aset di dalamnya.
Contohnya adalah ketika harga saham
pada reksadana turun, maka hal tersebut akan berimbas pula terhadap Nilai
Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP).
2.
Likuiditas
Resiko likuiditas rupanya berkaitan
dengan pencairan reksadana. Hal berikut dapat terjadi ketika manajer investasi
terlambat menyediakan dana bagi investor melakukan pembayaran pencairan atau
redemption.
Di mana menurut peraturan yang
berlaku, pembayaran dana dalam hal ini harus dilakukan oleh manajer investasi
maksimal 7 hari kerja tidak termasuk hari libur.
3.
Wanprestasi
Resiko ini terjadi apabila manajer
investasi tidak mampu membayar kupon dan uang pokok yang telah diinvestasikan
karena mengalami kerugian investasi.
4.
Ekonomi dan
Politik
Kondisi ekonomi dan politik di
Indonesia juga akan mempengaruhi dunia investasi, termasuk reksadana. Jika
kondisinya tidak kondusif, bisa jadi nilai keuntungan akan mengalami penurunan.
Sebaliknya, bila kondisinya baik, maka keuntungan yang didapatkan juga dapat
meningkat.
5.
Pertanggungan
Harta
Resiko ini dapat terjadi apabila
terjadi pencurian data pada bank kustodian. Namun, umumnya bank dan perusahaan
investasi telah memberikan asuransi terhadap aset yang dimiliki sehingga tidak
perlu dikhawatirkan.