Pasar Modal Syariah Meningkat saat Pandemi COVID-19, Kok Bisa?

Pasar Modal Syariah Meningkat saat Pandemi COVID-19, Kok Bisa?
Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Kompas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kapitalisasi pasar saham syariah yang tercatat pada indeks ISSI 47% senilai USD 241,3 miliar atau sekitar Rp 3.499 triliun (kurs Rp 14.500 per USD) hingga 2 Juli 2021. Dengan tercatatnya saham sebanyak 56% dari total saham yang beredar atau setara 459 miliar saham.

Lalu, Deputi Komisioner OJK, Djustini Septiana menyatakan, valuasi sukuk korporasi sebesar 8% atau USD 2,8 miliar yang setara Rp 40,6 triliun. Dengan total sekitar 21% atau 181 sukuk dari seluruh sukuk korporasi yang diterbitkan. Kemudian Net Asset Value (NAV) dari reksa dana syariah tercatat sebesar 7% senilai USD 2,9 miliar atau sekitar Rp 42,02 triliun, dengan 292 produk reksa dana syariah. Serta Sukuk Negara (Sovereign Sukuk) tercatat memiliki outstanding value sebesar 19% atau USD 75,8 miliar, setara Rp 1.098,2 triliun dengan total 70 sukuk.

"Kapitalisasi pasar dari indeks ISSI bergerak cukup fluktuatif. Di mana kapitalisasi tertingginya terjadi pada 2019 mencapai USD 267 miliar dan terendahnya di 2020 yakni sebesar USD 239 miliar karena pandemi. Dan di Juli 2021 mulai naik (USD 241 miliar), dan kami harap bisa naik lagi di sisa tahun ini,” kata Djustini dalam The Future of Islamic Capital Market, Kamis (15/7/2021).

Adapula sekuritas asing yang mendominasi reksadana syariah sebesar 39,46%. Diikuti reksa dana pasar uang 19,63%, saham 14,49%, pendapatan tetap 14,11%, dan sukuk 6,05%. Sisanya, reksa dana terproteksi sebesar 3,6%, campuran 2,20%, reksadana indeks 0,37% dan ETF 0,09%.

“Dari sisi NAV, reksa dana syariah mencatatkan tren kenaikan sampai dengan 2020 mencapai USD 5,31 miliar. Tapi memasuki 2021 sampai dengan Juli, NAV turun sekitar 50 persen menjadi USD 2,87 miliar disebabkan aturan untuk tidak membeli hedge fund,” ujar Djustini.

Selanjutnya untuk sukuk korporasi relatif naik. Khususnya didominasi sukuk Mudharabah sebesar USD 1,27 miliar dan sukuk Ijarah USD 1,19 miliar. Jadi dari sisi pertumbuhan investor, per Mei 2021 OJK pencatat investor dalam SOTS naik 33,43% ytd menjadi 97,76 ribu pengguna. Reksa dana naik 41,22% ytd menjadi 682,77 ribu investor. Serta investor sukuk korporasi naik 9,65% ytd menjadi 818 investor.
"Menariknya, selama pandemi berlangsung, investor ICM (Islamic capital market) naik signifikan. Ini anomali. Kami harap ini terus naik ke depannya,” tandasnya 

Ayo Belajar Investasi!
Next Post Previous Post