Pasar Modal Syariah: Pengertian, Prinsip, Produk, Keuntungan

Pengertian Pasar Modal Syariah, Prinsip Pasar Modal Syariah, Produk Pasar Modal Syariah, Keuntungan Pasar Modal Syariah


Dewasa ini perkembangan teknologi dan informasi semakin masif terjadi, sehingga mengharuskan umat manusia untuk melakukan adaptasi dan perubahan. Adaptasi dan perubahan ini tidak hanya dalam hal gaya hidup, melainkan dapat pula dalam hal investasi.

Jika dulu kita hanya mengenal investasi melalui pembelian emas atau tanah, sekarang kita dapat melakukan investasi pada instrumen pasar modal.

Lebih jauh pasar modal mengalami evolusi untuk mengakomodir kebutuhan investasi masyarakat dengan tetap memberikan jaminan kehalalan produk-produknya dari riba dan hal-hal  lainnya yang dilarang agama islam dengan di bentuknya pasar modal syariah.

Apa itu Pasar Modal Syariah?

Dikutip dari https://idxislamic.idx.co.id pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah indonesia merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya direktorat pasar modal syariah.

Bagaimana Prinsip Syariah dalam Pasar Modal?

Penerapan prinsip syariah dalam pasar modal di Indonesia di atur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama’ Indonesia (DSN-MUI) dengan bentuk penerbitan fatwa terhadap kegiatan investasi di pasar modal syariah.

Fatwa DSN-MUI mengenai penerapan prinsip syariah dalam pasar modal tedapat dalam Fatwa No. 40 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal. Agar penerapan prinsi-prinsip syariah di pasar modal indonesia lebih mengikat dan mempunyai kekuatan hukum.

OJK mengonversi prinsip-prinsip syariah di pasar modal indonesia ke dalam Peraturan OJK No.15/POJK.04/2015 tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal.

Apa saja Produk-Produk Investasi yang ada di Pasar Modal Syariah?

Terdapat beberapa produk-produk investasi di pasar modal syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya:
  1. Saham Syariah
  2. Reksadana Syariah
  3. Obligasi Syariah
  4. Sukuk
  5. Exhanced Traded fund (ETF) Syariah
  6. Efek Beragun Aset (EBA) Syariah
  7. Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah.

Keuntungan Apa yang diperoleh dari investasi di Pasar Modal Syariah dibandingkan dalam Instrumen Investasi Lain?

1. Bebas dari riba, dimana seperti yang kita tau, riba bagi umat islam adalah sesuatu yang sangat dilarang dan harus dihindari.
2. Lebih memberikan kepastian, artinya investasi di pasar modal lebih pasti karena segala bentuk ketidakjelasan (gharar) sudah difilter oleh DSN MUI.
3. Aman dan memiliki payung hukum dan jelas.

Ayo Belajar Investasi!

Next Post Previous Post